Sidang Jessica, JPU Hadirkan Tiga Saksi dari Luar Negeri

Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana mendatangkan tiga orang saksi dalam persidangan ke-25 kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2016.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Ketiganya dikabarkan dihadirkan dari Australia dalam sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso itu.

Namun, salah satu JPU, Meilany, enggan membeberkan identitas saksi-saksi itu. Ia hanya membenarkan bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi lagi dalam sidang kali ini. "Enggak tahu saya," ujarnya.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Sebelumnya diberitakan, dalam sidang ke-24 kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, majelis hakim memberikan kesempatan kepada JPU untuk menghadirkan satu saksi lagi. Saksi itu sempat akan dihadirkan namun ditunda karena keberadaan saksi itu di Australia.

"Karena waktu sudah malam, tidak memungkinkan sidang dilanjutkan. Maka, sidang dilanjutkan pada Senin, 26, September 2016 mendatang. Saya beri kesempatan pagi untuk penasihat hukum dan siang untuk saksi jaksa yang sempat tertunda," ujar Hakim Ketua Kisworo dalam persidangan, Kamis, 22 September 2016.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu
Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023