Polisi Cari Operator Videotron Film Porno

Papan iklan menayangkan video porno, Jumat, 30 September 2016.
Sumber :
  • Twitter

VIVA.co.id – Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab munculnya video porno di papan iklan di kawasan Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, dekat Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Viral Geng Motor Terekam Serang Rumah Polisi di Sulsel Siang Bolong

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan untuk melakukan penyelidikan tersebut, penyidik gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Mabes Polri mendatangi vendor yang mengelola papan iklan tersebut.

"Malam hari masih lidik ke vendor dan mencari operator untuk menelusuri kejadian tadi siang," kata Awi kepada VIVA.co.id, Jumat, 30 September 2016.

Viral Skandal Seks antara Guru dan Siswa, Sosok Ini yang Bocorkan

Awi menjelaskan, pemeriksaan vendor dan operator dimaksudkan guna mengetahui penyebab munculnya video yang ramai di media sosial tersebut. "Ini dilidik apakah ada unsur kesengajaan atau ada sabotase atau di-hack," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan, mengatakan penyelidikan intensif akan dilakukan di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya. "Penanganan penyelidikan intensif ke Cyber Crime Polda Metro Jaya," ujarnya.

Cak Imin Berkelakar Minta Dibuatkan Videotron seperti Anies: Tadi Pagi Ada yang Minta Foto

Sebelumnya, tayangan film porno terpampang di layar LED selepas salat Jumat sekira pukul 13.00 WIB, dan sukses membuat heboh. Film porno itu tayang selama beberapa menit. Tayangan tersebut membuat sejumlah pengemudi yang melintas, menghentikan kendaraannya. Alhasil kemacetan pun tidak terelakkan.

Doma, seorang pedagang soto mi di dekat videotron kemudian berinisiatif menghentikan tayangan film porno itu dengan membongkar panel listrik agar tidak menjadi tontonan warga. Sejumlah pengendara yang melintas pun sempat merekam tayangan tersebut. Tidak lama kemudian, tayangan tersebut pun beredar secara viral di media sosial.

Videotron berukuran 24 meter persegi dimiliki PT Matapena Komunika Advertama. Namun pengelola konten disubkontrakkan ke PT Transito Adiman Jati Transito Advertising. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya