- Viva.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Tersangka pelaku dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, ABC alias MPS (42), mengaku menggunakan foto dan identitas seorang wanita di akun Facebooknya untuk memudahkan berkenalan dengan calon korbannya. "Biar gampang kenalan," ujarnya dalam wawancara dengan tvOne, Selasa, 4 Oktober 2016.
Awalnya, kata pria lulusan SMK jurusan Tata Boga itu, dia iseng ingin melihat organ intim para korban. Dia lantas meminta para korbannya untuk memfoto organ vital mereka dengan alasan bisa membaca aura korban melalui foto tersebut. "Awalnya hanya iseng tapi keterusan," ujarnya.
Setelah kejadian ini, dia ingin meminta maaf kepada korban dan keluarganya. "Jujur saya benar-benar minta maaf kepada korban dan orangtua korban. Dengan dihukum mungkin bisa menebus kesalahan yang dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya diwartakan, polisi membekuk seorang pria berinisial ABC alis MPS (42) karena melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku menyuruh anak di bawah umur untuk memberikan foto maupun video vulgar kepada dirinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Fadil Imran mengatakan, pelaku menggunakan akun media sosial Facebook untuk berkenalan dengan anak-anak di bawah umur. Dengan modus operandi seolah-olah tersangka bisa membaca aura negatif dari korbannya.
"Setelah melakukan pertemanan di FB (Facebook) dan anak-anak di bawah umur ini tentunya perempuan, tertarik untuk menghilangkan aura negatif dalam tubuhnya. Kemudian diminta oleh tersangka untuk berfoto hampir seluruhnya tanpa busana, sasarannya adalah pada bagian vital korbannya," kata Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 3 Oktober 2016.