Dugaan Penistaan Agama Ahok Ditangani Bareskrim Polri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • repro

VIVA.co.id – Dua organisasi dari Muhammadiyah melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Polda Metro Jaya. Keduanya melaporkan di hari yang sama yaitu, Jumat, 7 Oktober 2016.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan untuk dua laporan tersebut akan dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Mabes Polri.

"Iya dilimpahkan ke Bareskrim," kata Awi kepada VIVA.co.id.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Awi menjelaskan, alasan dilimpahkannya laporan tersebut karena sebelumnya ada organisasi melaporkan hal yang sama ke Bareskrim.

"Kan laporannya sama, biar tidak tumpang tindih dan sudah dilaporkan duluan ke Bareskrim Polri, sehingga diambil keputusan Bareskrim yang tangani," ujar Awi.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Sebelumnya, Angkatan Muda Muhammadiyah yang tergabung dalam Organisasi Otonom Muhammadiyah tingkat pusat, yakni Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, Forum Anti Penistaan Agama (FUPA) yang terdiri dari gabungan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA UMSU) se-Jabodetabek, Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah se-Nusantara (Kauman) dan Lembaga Advoksi KonsumeMuslim Indonesia (LAKMI) juga melaporkan hal yang sama.

Dalam kedua laporan tersebut, Ahok terancam dijerat pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.

Sehari sebelumnya, sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) bersama Novel Bakmumin juga melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri pada Kamis 6 Oktober 2016.

Pelaporan dugaan penistaan agama Ahok terkait pernyataan Ahok yang menyebut 'dibohongi pakai Surat Al Maidah ayat 51' saat berdialog dengan warga di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Namun Ahok menegaskan, dirinya tak berniat sama sekali melecehkan agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya