Pungli Kemenhub Incar Izin Pelayaran sampai Buku Pelaut

Operasi pemberantasan pungli di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace

VIVA.co.id – Aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan operasi penangkapan pelaku pungutan liar di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat, yang merasa dirugikan atas praktik terlarang itu.

"Kami dapat laporan dari masyarakat. Kami kembangkan dan lakukan penelitian, sampai satu bulan kita lakukan undercover kemudian pengumpulan-pengumpulan data kemudian. Alhamdulillah hari ini kami bisa melakukan penangkapan," kata Awi di Gedung Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa, 11 Oktober 2016.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

Awi mengatakan, operasi penangkapan pelaku pungli ini, dilakukan atas perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo. Tujuannya, agar membersihkan birokrasi pelayanan publik dari percaloan.

"Memang ini perintah Pak Presiden untuk membersihkan birokrasi, maksudnya pelayanan publik, makanya perintah Pak Presiden ke Kapolri untuk membentuk satgas untuk melakukan penindakan-penindakan," katanya.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Ia pun menambahkan, percaloan di Direktorat Perhubungan Laut ini mencakup kepengurusan 152 perizinan mulai dari SID (Seafarers Identity Documents) sampai buku pelaut.

Sebelumnya, dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang yang terdiri dari dua oknum PNS Kemenhub, satu dari perusahaan dan tiga dari pekerja harian lepas (PHL).

Adapun barang bukti uang yang diamankan adalah Rp34 juta dari lantai enam dan Rp61 juta dari lantai 12 Gedung Kemenhub. Selain itu, diamankan juga buku tabungan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Lihat video 'Detik-detik Jokowi Gerebek Sarang Pungli Kemenhub' atau klik video:

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya