Jessica: Tak Ada Alasan Perlakukan Saya sebagai Sampah

Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Terdakwa Jessica Kumala Wongso membacakan nota pembelaannya (pledoi) sambil menangis. Jessica yang didakwa telah melakukan pembunuhan berencana ini membantah bahwa dia merupakan pelaku pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

"Saya bersumpah bahwa saya bukan pembunuh," kata Jessica saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2016.

Jessica mengaku merasa tertekan dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum yang mendakwanya telah melakukan pembunuhan berencana. Dia merasa telah diperlakukan secara tidak pantas akibat dari dakwaan jaksa yang dinilainya tidak benar itu.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

"Bagaimanapun juga saya tidak membunuh Mirna, jadi tidak ada alasan memperlakukan saya sebagai sampah," kata Jessica.

Tidak hanya kepadanya, Jessica mengaku bahwa pandangan negatif juga didapatkan oleh keluarganya akibat tudingan meracuni Mirna itu. "Keluarga saya dipojokkan dan dihina," ujar Jessica.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

Kasus dugaan pembunuhan ini terjadi 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah menenggak es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Jessica didakwa sebagai pelaku dugaan pembunuhan itu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jessica dengan tuntutan 20 tahun penjara. (ase)

Pengacara Otto Hasibuan

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan kalau saat ini tengah mengumpulkan sejumlah bukti baru dalam pembunuhan Mirna.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2023