- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Terdakwa perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi, dalam sidang ke-28 perkara 'kopi sianida' yang digelar hari ini, Rabu, 12 Oktober 2016.
Menanggapi hal itu, suami almarhumah Mirna, Arief Soemarko menyebut, terdakwa Jessica menangis hanya untuk mencari simpati publik saja.
"Dia bersikap tenang, seperti tidak ada emosi. Lalu dia menangis. Ya kan lucu, mungkin dia mau mencari simpati publik," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya diberitakan, sejak awal persidangan ke-28 dimulai, Jessica membacakan pledoi sembari menangis. Ia terlihat terbata-bata membaca nota pembelaan, yang ia tulis tangan di secarik kertas.
"Saya ada di sini, karena saya dituduh membunuh teman saya, Mirna. Mirna adalah teman yang baik, ramah dan jujur. Selain itu, dia humoris," ujar Jessica. (ase)