Ruhut Yakin Ahok Takkan Dijerat Polri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Fajar GM - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmon J Mahesa, meminta Mabes Polri mengusut tuntas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut Desmon, Polri perlu memeriksa Ahok, bila menemukan tindak pidana atas kasus tersebut. 

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Dikonfirmasi itu, Tim Sukses Ahok, Ruhut Sitompul, malah menyindir Desmon. Menurut Politikus Demokrat tersebut, Desmon sebaiknya tak sibuk mengurusi proses hukum di Polri. 

"Kalau bicara Gerindra, dia itu the loser tapi merasa the winner. Itu aja jawaban saya. Mimpi kali ye," kata Ruhut di Balai Kartini, Sabtu, 15 Oktober 2016. Desmon merupakan kader Partai Gerindra. 

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

Dalam kesempata sama, Ruhut meminta agar masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah pada kasus Ahok.  Meskipun Ruhut meyakini Ahok tidak mungkin dijerat pidana atas laporan masyarakat ke Mabes Polri. 

"Kalau itu diproses (laporannya), sudah selesai, sudah Gubernur dia (Ahok). Inkrah lima tahun lagi. Sudah mau abis jabatan dia. Seseorang bisa dikatakan bersalah kalau sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), ngomong sama pakar hukum, jangan sama yang aneh-aneh," kata Ruhut.  

Komjen Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Cagub Perseorangan ke KPU DKI
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya tidak mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024