- Antara/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maylany, menuding Jessica Kumala Wongso, terdakwa perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, kerap berbohong dalam persidangan. Misalnya, kata dia, pernyataan Jessica perihal fasilitas sel tahanan yang sangat mengkhawatirkan saat ditahan di Polda Metro Jaya.
"Terdakwa menyebut kalau ruangan yang dihuni sempit, kecil, kumuh, dan ada kecoanya. Padahal itu yang diingini terdakwa," ujar Maylany dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
Tim JPU hari ini diberi kesempatan untuk memberi sanggahan atas pledoi yang sudah dibacakan terdakwa dan tim kuasa hukumnya selama dua hari berturut-turut pekan lalu. Ini akan jadi bahan pertimbangan majelis hakim sebelum memberi vonis kepada terdakwa.
Dalam sidang hari ini, JPU menyindir pernyataan Jessica itu saat membacakan replik (jawaban atas nota pembelaan/pledoi) dalam persidangan ke-30 itu. "Lalu apa yang diingini oleh terdakwa? Fasilitas seperti TV, AC, atau tempat mandi air hangat?" kata Maylany.
Menurut jaksa, apa yang diterima Jessica adalah konsekuensi logis yang harus didapatkannya.
Jaksa sempat membeberkan dugaan kebohongan lain yang dilakukan Jessica dalam persidangan. Pernyataan tersebut yaitu ketika Jessica mengaku tertekan saat melakukan rekonstruksi di Kafe Olivier, Jakarta Pusat.
"Terdakwa bilang dia tertekan. Padahal, rekonstruksi sudah difasilitasi dengan ditemani kuasa hukum. Bahkan, terdakwa juga tidak mengakui rekonstruksi yang diingininya sendiri," katanya.
Jaksa juga menyayangkan sikap terdakwa Jessica selama persidangan yang tidak mengakui bahwa dirinya telah membunuh Mirna.
"Rekayasa pikiran apa yang ingin terdakwa sampaikan dengan pernyataannya, terdakwa malah menangisi atas konsekuensi logis yang dilakukannnya sendiri. Sungguh ironis," ujarnya.
Atas hal itu semua, jaksa mengatakan bahwa Jessica telah menyajikan suatu tontonan yang tidak mendidik bagi setiap orang. Apalagi persidangan ini, kata dia, disiarkan langsung oleh beberapa stasiun televisi swasta.
"Mengapa terdakwa menyajikan tontontan tidak mendidik? Dia (Jessica) mengatakan penyidikan itu tidak menghormati dia," ujar Maylany.
(ren)