Polda Metro Susun Buku Pedoman Pilkada untuk Polisi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suntana
Sumber :
  • VIVA.co.id/ M Nadlir

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyusun buku peraturan dan perundang-undangan tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Buku tersebut sebagai pedoman bagi anggota kepolisian dalam mengamankan pilkada.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana mengemukakan, seluruh aparat harus siap dalam mengamankan gelaran pesta demokrasi tersebut. Menurutnya, keamanan akan dapat terwujud jika para aparat punya wawasan dan pengetahuan akan aturan Pilkada.

"Kerja sama dengan KPU dan panwas (panitia pengawas) untuk koordinasi pengamanan pilkada," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2016.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Suntana mengatakan, aparat kepolisian juga harus paham mekanisme pelaporan tindak pidana di Pilkada dengan jelas, misalnya tentang politik uang. "Jadi aparat harus paham beda tindak pidana di Pilkada dengan tindak pidana umum," kata Suntana.

Menurut Suntana, buku pedoman tersebut wajib dibawa aparat dalam menjalankan tugasnya mengamankan Pilkada. "Buku pedoman itu berupa buku saku yang bisa selalu dibawa anggota saat lakukan pengamanan," ujarnya.

Terkuak, Motif Pembunuhan Wanita Open BO di Pulau Pari

Dia menyerukan, aparat kepolisian di lapangan harus netral. "Tempatkan posisi sebagai aparat polisi yang netral. Kalau sudah netral menjalankan tugas juga enak, bisa adil dan tidak ada beban pada pihak-pihak tertentu," kata lulusan akademi kepolisian (Akpol) angkatan 1989 itu.

Suntana juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada harus netral. (ase)

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024