- Istimewa
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memastikan akan mengambil cuti, jika Mahkamah Konstitusi (MK) menolak judicial review yang diajukannya terkait Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ahok mengatakan, selama cuti, kegiatan kampanyenya akan diatur oleh partai politik pengusung dan relawan. "Rahasia dulu. Nanti mereka yang mengatur," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Ahok juga memastikan akan melepas semua fasilitas yang diterima ketika menjabat sebagai gubernur seperti mobil dinas. "Lepas semua dong. Saya sewa mobil saja," ujar Ahok.
Sedikit membocorkan, Ahok mengatakan, kegiatan kampanyenya kemungkinan akan banyak diisi menjadi pembicara dan makan bersama pendukungnya. Tapi, semua jadwalnya diatur oleh tim sukses yang diketuai Prasetyo Edi Marsudi.
"Kalau gua sekali bicara Rp30 juta, kalau dua kali, jadi Rp60 juta. Lalu kita bisa acara makan pagi bersama, makan siang bersama, nonton bersama, makan malam bersama," kata Ahok. (ase)