Bareskrim Periksa Staf Gubernur Ahok Terkait Al Maidah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama surat al-Maidah ayat 51. Namun, Direktur Tindak Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Andrianto, enggan mengungkapkan identitas staf ahli yang diperiksa tersebut.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

"Sudah satu (saksi yang diperiksa). Saksi jangan banyak-banyak lah, alhamdulillah kita sudah periksa dan klarifikasi," kata Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.

Dari keterangan saksi, bahwa ada pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dengan warga Kepulauan Seribu, Jakarta. Bahkan, Ahok mengucapkan surat Al-Maidah ayat 51 juga dibenarkan oleh yang bersangkutan.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

"Artinya memang ada kejadian seperti itu. Ada di sana, kurang lebih bahasanya seperti itu. Namun, masalah menista atau enggak dia enggak ngerti," katanya.

Selain melakukan pemeriksaan kepada Ahok, penyidik juga akan koordinasi dengan Kepala Pusat Laboratorium Forensik Polri terkait video tersebut.

Komjen Dharma Pongrekun Konsultasi Syarat Cagub Perseorangan ke KPU DKI

"Mudah-mudahan minggu ini sudah selesai yang hasil analisa labfornya. Minggu depan kita bisa melaksanakan klarifikasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana," ujarnya.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya tidak mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024