Tak Ada Bendera Kuning untuk Penyerang Polisi

Polisi geledah kediaman SA, pelaku penyerang polisi di Kota Tangerang, Banten, Kamis, 20 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Maulida

VIVA.co.id – Kondisi rumah SA, yang merupakan pelaku penyerangan terhadap tiga anggota Polres Metro Tangerang di kawasan Pendidikan, Cikokol, Kota Tangerang kemarin, Kamis, 20 Oktober 2016, tampak sepi.

Tangkap Anggota KKB, Pos Satgas Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya Papua Ditembaki

Rumah yang terletak di RT 04 RW 02, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang tersebut terlihat sepi dan terkunci, dan sudah tak terpasang garis polisi lagi.

"Sudah sepi dari habis ada pemeriksaan sama polisi. Cuma kamarin keluarganya jemput jenazah Mas Sultan untuk dimakamin," ujar Uci, warga setempat, Jumat, 21 Oktober 2016.

Geng Bersenjata di Ekuador Tembak Mati 7 Warga yang Main Voli

Tak hanya itu, di rumah dan sekitarnya tidak tampak satu pun bendera kuning, sebagai penanda kematian seseorang.

"Enggak ada bendera kuning, soalnya Mas Sultan langsung dimakamin keluarga di TPU Sodong, Tigaraksa," kata Uci.

2 Polisi Gugur Ditembak KKB di Paniai, Senpi AK-47 Dicuri

Sampai saat ini, sejumlah anggota kepolisian masih tampak menjaga kawasan tersebut.

Sebelumnya, insiden penyerangan dan penusukan berawal ketika Kapolsek Tangerang Kota Komisaris Polisi Effendi dan anggota polisi lainnya sedang bersiap melakukan pengamanan demo buruh, di depan Pol Lalu Lintas Yuppentek, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang, pukul 07.10 WIB. Tiba-tiba pelaku datang ke lokasi dan menyerang Effendi dan anggota lainnya.

Akibatnya, tiga orang polisi mengalami luka yakni, Effendi, Kanit Dalmas Restro Tangerang Kota Iptu Bambang Haryadi, anggota Satlantas Polsek Benteng Bripka Sukardi.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Iriawan mengatakan, pihak keluarga telah meminta maaf atas perbuatan SA. "Keluarga sudah minta maaf dan keluarga juga tidak ada keterlibatan atas perbuatan yang dilakukan SA," ujar Iriawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya