Ribuan Sopir Pengangkut BBM Pertamina Ancam Mogok Kerja

Ilustrasi/Truk tangki pengirim bahan bakar minyak PT Pertamina.
Sumber :
  • Foto: Rusli Djafar/VIVAnews

VIVA.co.id – Ribuan sopir pengangkut bahan bakar minyak milik PT Pertamina menyerukan ancaman mogok. Aksi ini sebagai protes ketidakpuasan atas status mereka di perusahaan dan mekanisme upah yang tidak transparan.

Ancaman Terakhir Pemerintah Korea Selatan pada Dokter yang Mogok Kerja

Koordinator Divisi Advokasi Federasi Buruh Transportasi Indonesia (FBTPI), Gallyta Noer Bawoel mengatakan, ancaman mogok kerja itu juga didasari oleh temuan pelanggaran oleh Dinas Tenaga Kerja yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga.

"Ada 20 item pelanggaran yang ditemukan. Salah satunya sistem kontrak yang bertentangan dengan undang-undang," kata Gallyta, Senin, 24 Oktober 2016.

Jumlah Dokter Mogok Kerja di Korea Selatan Capai Hampir 9 Ribu

Menurut Gallyta, selama bertugas para sopir yang berjumlah lebih dari 1.000 orang di Pertamina Patra Niaga dan mendistribusikan ke 800 SPBU di seluruh wilayah Jabodetabek. Mayoritas pekerjanya sudah bekerja selama belasan tahun. Namun sayang, hubungan kerja mereka masih dalam pola outsourcing dan terus dikontrak setiap tahunnya. Tak cuma itu, ribuan sopir ini juga tidak mendapatkan upah tambahan ketika jam kerja mereka berlebih.

"Upahnya hanya UMP tanpa lembur dan tunjangan seperti pekerja Pertamina yang lain," ujarnya.

Sering Dikatain Miskin Oleh Lurah, Petugas PPSU Ancol Gelar Aksi Mogok Kerja

Untuk itu, para sopir ini pun mendesak agar kepastian kerja mereka segera dipenuhi oleh perusahaan. Setidaknya lewat pengangkatan para sopir sebagai karyawan tetap atau bukan outsourcing lagi. Perusahaan juga diminta membayarkan upah lembur mereka, uang migas sejak tahun 2011 hingga 2016 dan penetapan kepastian jam kerja selama tujuh jam sehari atau 40 jam selama sepekan.

Cari solusi terbaik

Coorporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro tidak menampik adanya rencana mogok kerja yang akan dilakukan oleh ribuah sopir milik anak perusahaan mereka, Patra Niaga. Pihaknya hanya berharap agar itu dapat diselesaikan dengan baik dan memberi hasil terbaik untuk kedua belah pihak yang sedang bermasalah.

"Pertamina telah meminta Patra Niaga untuk dapat berkomunikasi dan koordinasi dengan baik agar mencapai solusi terbaik bagi kedua belah pihak," kata Wianda saat dikonfirmasi, Senin, 24 Oktober 2016.

Menurut Wianda, Patra Niaga secara prinsip telah mensyaratkan kepada pihak ketiga penyedia tenaga kerja mereka untuk selalu memenuhi hak pekerja mereka. Seperti Upah sesuai UMR, fasilitas bonus sesuai prestasi juga kinerja, fasilitas istirahat dan pemeriksaan kesehatan.

"Termasuk meminta vendor perpanjang kontrak para Awak Mobil Tangki (AMT) yang berkinerja baik apabila masa kontrak penyedia jasa berakhir," kata Wianda.

Terkait kemungkinan akan adanya ancaman hambatan distribusi BBM. Wianda memastikan jika pun tetap ada aksi mogok, maka hal itu tidak akan menghalangi proses distribusi BBM kepada publik di Jabodetabek.

"Kami memastikan distribusi BBM tidak akan terganggu karena kami telah siapkan tim lainnya untuk menjalankan distribusi BBM," katanya berjanji.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya