Bongkar Makam, Polisi Temukan Luka Retak di Kepala Siswa SD

Ilustrasi/Tindak kekerasan
Sumber :
  • pixabay.com

VIVA.co.id – Polisi sudah membongkar makam Dafa Mustaqim (7), siswa kelas 1 B, SDN Larangan 2, Kota Tangerang yang tewas, diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya hingga tewas.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, dari autopsi yang dilakukan pada Senin, 23 Oktober 2016 di TPU Kober, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Ciledug, tim dokter menemukan ada keretakan pada tengkorak kepala Dafa.

"Ada kekerasan di bagian kepala, retak, dugaan pukulan benda tumpul, ada kekerasan," kata Awi kepada wartawan di Makodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Rabu, 26 Oktober 2016.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

Selain itu, Awi juga mengatakan, Dafa juga menderita luka di bagian mata. Luka tersebut diduga diakibatkan dari colokan tangan yang dilakukan ibu tiri Dafa.

Sementara itu, untuk hasil autopsi, polisi akan meminta keterangan ahli untuk memeriksanya. Nantinya, hasil autopsi juga akan digunakan oleh polisi sebagai salah satu alat bukti.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

"Hasil autopsi nanti kita periksa ahli, kalau labfor namanya alat bukti surat, untuk menjadi ahli. Sementara ibu tirinya belum ngaku, tapi polisi enggak mengejar pengakuan," kata Awi.

Sebelumnya, Dafa Mustaqim, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya bernama Yati. Dugaan tersebut mencuat setelah Dafa mengaku kepada gurunya di sekolah bahwa telah dipukul ibu tirinya menggunakan sapu.

Sebelum meninggal pada Kamis, 20 Oktober 2016, Dafa sempat dibawa pihak keluarga ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug. Namun, karena keterbatasan biaya, Dafa tidak bisa mendapat perawatan di ruang Intensif Care Unit (ICU) dan akhirnya meninggal dunia.

Melihat ada yang janggal, pihak guru dan orangtua murid melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan ibu tiri Dafa ke Polsek Ciledug pada Sabtu, 22 Oktober 2016.

Selanjutnya, untuk membuktikan laporan tersebut, polisi membongkar makam Dafa di Tempat Pemakaman Umum Kober, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Ciledug untuk dilakukan autopsi. Namun, hasil autopsi tersebut baru bisa diketahui sekitar enam hari.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya