Bermodal Jimat Kakek, Bandit Ini Tantang Polisi

Polsek Cimanggis Depok tangkap pencuri pakai jimat gigi kakek
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Safrudin alias Asep (24), tersangka kasus perampokan di toko susu Jalan Alternatif Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran nekat melawan saat akan diringkus petugas.

Kepepet Lebaran, Pria Paruh Baya Gasak Rp 5 Juta dari Jasa Tukar Uang Baru Keliling

Tersangka nekat melawan karena yakin dengan jimat kebal yang dibawanya. Namun, ternyata jimat itu tak berfungsi. Jimat berupa gigi almarhum sang kakek yang dibungkus dengan kain kafan itu tidak memiliki kesaktian apapun. Alih-alih kebal, betis kanan Asep justru bolong akibat didor aparat.

Kejadian ini bermula ketika pemuda bertato itu kepergok Yohanes (korbannya), saat membobol laci toko. “Saat kepergok oleh korban, tersangka sempat melompat ke atas loteng untuk kabur. Korban yang saat itu panik langsung menghubungi kami (polisi) dan memamg saat itu anggota Buser sedang melakukan patroli di dekat lokasi kejadian,” kata Kapolsek Cimanggis Komisaris Agung kepada awak media di Mapolresta Depok, Kamis, 27 Oktober 2016.

Tampang Pelaku Perampokan Sadis Turis Perancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Namun bukannya menyerah, Asep justru berusaha menyerang sejumlah petugas yang saat itu mengepungnya. Tak tinggal diam, petugas pun dengan sigap meladeni aksi brutal Asep.

Pelaku terus melawan dan sempat melukai salah satu anggota dengan besi panjang. Petugas lantaas memberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tersangka belum juga berhenti hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. "Ini terpaksa kami lakukan karena aksi saudara Asep sangat membahayakan petugas,” ujar Agung.

Melawan Aparat, Perampok Sadis Wisatawan Prancis di Karo Dihadiahi Timas Panas

Asep berdalih dirinya terpaksa melakukan aksi pencurian karena terlilit utang. Dia tak menyangkal jika jimat berupa gigi dan kain kafan itu sengaja dibawanya agar bisa memuluskan aksi kejahatan. “Itu saya dikasih nenek pak, katanya gigi kakek saya bisa buat jaga-jaga. Cuma buat pegangan doang kok, ini juga baru sekali kayak gini (ngerampok).”

Akibat perbuatanya, kini Asep terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Depok. Ia bakal dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian, dengan ancaman di atas lima tahun penjara. “Apakah tersangka ini pemain lama atau bukan akan kami lihat nanti sebab kasus ini sedang kami kembangkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho.

Pencuri di minimarket Tlogosari Raya diamankan di Polsek Pedurungan.

Pengakuan Miris Pencuri di Minimarket Semarang Setelah Diamankan Polisi

Di hadapan polisi dan awak media, Cahyo mengaku nekat melakukan pencurian untuk dijual kemudian hasilnya digunakan membeli susu anaknya yang masih berusia 2 tahun.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024