Pasca Vonis Jessica, Krishna Murti Eksis Lagi di Instagram

Brigjen Polisi Krishna Murti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang saat ini berdinas di satuan Interpol Mabes Polri, Komisaris Besar Krishna Murti kembali eksis di dunia maya. Akun Instagram pribadinya yang sempat dihapus kini kembali aktif. Munculnya Krishna di media sosial bertepatan dengan selesainya persidangan Jessica Kumala Wongso yang telah dihukum 20 tahun penjara.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Dari penelusuran VIVA.co.id, akun instagram milik polisi yang akrab disapa KM dengan nama @krishnamurti_91 ini kembali mengunggah foto di Instagramnya. Hingga kini sudah tiga foto dan video yang diunggah KM di akun media sosialnya tersebut.

Unggahan pertama mantan Wakapolda Lampung ini adalah terkait dengan adanya kegiatan sidang umum interpol yang rencananya digelar di Indonesia. Unggahan tersebut terjadi pada sembilan jam lalu atau sehabis hakim sidang Jessica membacakan vonis.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Unggahan kedua adalah foto dia bersama dengan dua orang untuk memperingati hari sumpah pemuda. Kemudian sekitar 25 menit yang lalu mantan Kapolsek Penjaringan ini mengunggah video tentang sidang utama interpol.

Pasca kembali aktif di media sosial instagram, berbagai komentar pun datang dari para pengikut akun nya. Sebagian memperkirakan Krishna hadir kembali usai vonis Jessica.

Terpopuler: Kasus Jessica Wongso Bisa Heboh Lagi, Kata Gus Miftah Soal Perang Palestina dan Israel

Akun bernama @yoanacantique melontarkan rasa rindu karena selama ini Krishna tidak aktif di Instagram

'wahhhhhh... kangen pak @krishnamurti_91 ke mana aja pak...... semangat ya’.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh akun bernama @far.hana1 'Horeee... sidang Jessica sdh selesai, lg Bpk update kembali.. Welcome back Bpk ganteng’.

Akun bernama @athayaluvena mengucapkan hal yang sama 'Akhirnya........., nunggu tayang stlh vonis jessica ya pak’.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya