Pilkada DKI 2017

Bawaslu DKI Dianggap Seperti 'Singa Bertaring'

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengingatkan pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu DKI. Seperti diatur Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, dasar hukum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017, lembaga yang bersama-sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyelenggarakan Pilkada DKI 2017, itu kini bisa memberi sanksi administrasi pembatalan keikutsertaan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang dinilai melakukan pelanggaran tertentu.

Gerindra Tak Ngotot Usung Kader Sendiri di Pilgub Jakarta

Bawaslu DKI, kini tak sekadar lembaga pengawas Pilkada DKI tanpa kewenangan yang besar. "Hari ini Bawaslu adalah singa bertaring, bisa menganulir calon yang melakukan pelanggaran masif," ujar Soni, sapaan Sumarsono, di kantor Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Jumat, 28 Oktober 2016.

Soni mengunjungi kantor KPU DKI dan Bawaslu DKI di hari pertamanya menjabat sebagai kepala daerah sementara DKI. Soni, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, ingin memastikan kedua lembaga siap melaksanakan Pilkada DKI 2017.

Pilih Anies atau Sahroni di Pilgub DKI 2024, Begini Jawaban Tak Terduga Surya Paloh

Wakil Ketua Bawaslu DKI, Muhammad Jufri, melaporkan Bawaslu DKI siap menyelenggarakan Pilkada. Anggaran Rp98 miliar yang diterima Bawaslu DKI dari Pemerintah Provinsi DKI sudah digunakan untuk operasional lembaga. Penggunaan anggaran terbesar adalah penggajian personel di tingkat provinsi, kota, hingga kecamatan.

Jufri mengatakan, Bawaslu DKI siap memastikan Pilkada DKI 2017 terlaksana tanpa kecurangan yang tidak ditindaklanjuti. "Bawaslu DKI 100 persen siap," ujar Jufri.

PAN Jakarta Tak Masalah Kaesang Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak

(ren)
 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra.

Isu Kaesang Maju Pilgub DKI, Demokrat Masih Lihat-lihat

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep digadang-gadang maju sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada Serentak 2024. Sejumlah partai.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2024