- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya membantah adanya instruksi tembak di tempat terkait jika ada yang membuat rusuh pada unjuk rasa yang akan diadakan 4 November 2016.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan tidak benar bahwa Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, memperintah tembak di tempat jika ada peserta demo mengacau.
"Mohon maaf. Izin kami menyampaikan bahwa di Polri tidak ada perintah untuk menembak di tempat dalam pelaksanaan pengamanan demo," kata Awi di Polda Metro Jaya Minggu 30 Oktober 2016
Awi menegaskan, dalam pelaksanaan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa yang menuntut untuk kepolisian menangkap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama itu, justru pimpinan Polri akan mengawal sebaik-baiknya agar tercipta suasana kondusif.
"Justru Polri dilarang membawa senjata api saat pengamanan demo atau unjuk rasa tersebut. Apalagi menembak di tempat," ujar Awi.
Awi meminta agar masyarakat lebih cermat lagi dalam mencerna berita yang menyebutkan adanya perintah tembak di tempat yang beredar di sejumlah media beberapa hari lalu.
"Mohon untuk dicermati berita yang berkembang yang ingin memperkeruh suasana dan membuat keresahan di masyarakat dengan memelintir berita, provokasi dan lain-lain yang membuat suasana panas dan agar saling berhadapan," kata Awi
Saat ini, lanjut Awi, mari kita luruskan dan beri info kepada masyarakat yang sejuk. "Polri ingin kawal tiap demo berjalan aman dan damai karena itu hak tiap warga negara. Sekali lagi kami beritahukan bahwa tidak pernah kami dengar ada perintah tembak di tempat," kata Awi.