Maklumat Kapolda Metro Jaya akan Diserahkan ke Pendemo

Anak-anak yang ikutan mendemo Ahok, Jumat 14 Oktober 2016.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Agus Rohmat, mengungkapkan maklumat Kapolda Metro Jaya mengenai rencana demonstrasi massal 4 November 2016 akan diserahkan ke penanggungjawab para pendemo. Hal ini agar para pendemo mengetahui hal-hal apa saja yang diperbolehkan dan dilarang saat menyampaikan pendapat di muka umum.

Polisi Prediksi Ribuan Orang Bakal Demo di KPU Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024

"Jadi sebagian dari saudara-saudara kita beberapa ormas (organisasi masyarakat) yang akan melakukan unjuk rasa ada yang sudah diberikan baik melalui Direktur Intel dan Keamanan (Dirintelkam) maupun jajaran yang lainnya," kata Agus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 1 November 2016.

Nantinya, dari pihak kepolisian akan meneruskan maklumat Kapolda Metro Jaya ke Polres jajaran yang ditugaskan meneruskan ke masyarakat di wilayah hukum masing-masing.

Ada Demo, Arus Lalu Lintas Menuju Depan DPR Dialihkan Hingga Pukul 18.00 WIB

"Dan tentunya mohon bantuan rekan media baik elektronik, cetak maupun online bisa meneruskan kepada masyarakat sehingga maklumat ini bisa diketahui masyarakat luas sehingga saat demo nanti dapat berjalan aman dan damai," katanya.

Dia pun berharap, dengan dikeluarkannya maklumat tersebut tidak  ada sesuatu yang dapat mengganggu jalannya aksi unjuk rasa dan Polri akan mengawal dan mengamankan unjuk rasa.

Belum Ada Pengalihan Arus Buntut Demo Mahasiswa- Pelajar di DPR, Polisi sebut Situasional

"Namun perlu diwaspadai jangan sampai adanya provokator yang akan mengganggu jalannya demonstrasi," ucapnya.

Dengan adanya maklumat ini juga, lanjutnya, pihaknya akan menindak tegas setiap orang yang melanggar hukum.

"Dalam maklumat itu sudah ada ketentuan sesuai Undang-Undang yang berlaku. Tentunya kalau nantinya melakukan tindak pidana saat menyampaikan pendapat di muka umum maka akan ditindak sesuai hukum sesuai pelanggaran hukum yang dilakukan," katanya.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iriawan, mengeluarkan maklumat terkait unjuk rasa, Jumat 4 November 2016. Dalam maklumat tersebut, beberapa poin ditekankan agar unjuk rasa dapat berjalan damai dan aman.

"Tentunya menyikapi situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang ada yaitu menjelang demo tanggal 4 terkait mencuatnya dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. Sehingga Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat terutama yang ada kesempatan melakukan demo. Ini lah makanya pak Kapolda mengeluarkan maklumat," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 1 November 2016.

Ia pun berharap dengan dikeluarkannya maklumat bernomor : MAK/ 03/ X/ 2016 maka unjuk rasa dapat berjalan aman dan tidak ada yang menunggangi dan provokator.

"Dalam maklumat ini apa tugas dan kewajiban dari pemerintah khususnya kepolisian dan mengatur tugas dan kewajiban para pendemo," ujar Awi.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya