Rumah Sakit Milik Pemprov Siaga Jelang Demo 4 November

Ilustrasi unjuk rasa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Umum Kecamatan  yang lokasinya tak jauh dari rute long march unjuk rasa besar 4 November 2016 esok di Jakarta Pusat, disiagakan Pemerintah Provinsi DKI.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, pemerintah tentu tidak ingin unjuk rasa menimbulkan korban. Namun, menurut Soni, sapaan Sumarsono, fasilitas kesehatan milik pemerintah itu tetap siaga untuk menjadi rujukan pertama saat ada korban luka atau jiwa karena unjuk rasa.

"Ini standard operating procedure. Jaga-jaga saja sehingga pelayanan bisa cepat," ujar Soni di Balai Kota DKI, Kamis, 3 November 2016.

PSI Buka Pendaftaran Bagi yang Ingin Maju Pilkada, Siapa Saja Bisa Ikut

Soni mengatakan, selain fasilitas kesehatan, pemerintah juga menyediakan fasilitas lain. Fasilitas, ditujukan baik untuk pengunjuk rasa mau pun aparat keamanan yang berjaga. Fasilitas itu berupa 10 unit toilet bergerak, delapan unit mobil ambulans, dan sejumlah mobil pemadam kebakaran.

Fasilitas-fasilitas itu disiagakan di Balai Kota DKI yang merupakan salah satu titik massa berunjukrasa, dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan. Gedung DPR, disebut-sebut menjadi lokasi massa berunjukrasa juga selain Balai Kota, Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, dan Istana Negara. "Ini untuk mendukung juga aparat yang berjaga," ujar Soni.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Diketahui, massa yang menamakan diri Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF - MUI) telah menerima izin unjuk rasa dari Markas Besar Kepolisian RI. Bachtiar Nasir, seorang ustaz, menjadi penanggungjawab unjuk rasa yang dalam pemberitahuannya disebutkan akan melibatkan massa sebanyak 100 ribu muslim dari banyak daerah di Indonesia.

Unjuk rasa, merupakan aksi lanjutan setelah pada 14 Oktober 2016, massa yang jumlahnya lebih sedikit, melakukan aksi serupa. Dalam unjuk rasa yang dinamai ‘Bela Islam II’, tuntutan massa masih sama. Mereka menuntut keseriusan penegak hukum memproses laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Banyak kalangan melaporkan Ahok, sapaan akrab Basuki, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas perkataannya di Kepulauan Seribu pada Selasa, 27 September 2016. Perkataannya yang menyinggung ayat 51 surat Al Maidah, surat dalam kitab suci umat Islam, Al Quran, dianggap sebagai bentuk penistaan agama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya