Usai Imam Besar FPI, Giliran Ahok Akan Diperiksa Polri

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Setelah meminta kesaksian imam besar organisasi masyarakat FPI, Rizieq Shihab, Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Basuki Tjahaja Purnama, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, mengatakan Ahok dijadwalkan akan diperiksa awal pekan depan, Senin, 7 November 2016.

"Pemanggilan sebagai saksi. Karena ada keterangan yang diberikan kemarin masih ada yang perlu kita dalami," kata Ari Dono Sukmanto.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Menurut Ari Dono, Ahok akan diperiksa di ruang penyidik di Kantor Bareskrim Polri, sekitar pukul 09.00 WIB.

Sesuai prosedur, Ari mengatakan, surat pemanggilan pemeriksan sudah dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ke Ahok. "Sudah (dikirim kepada yang bersangkutan)," ujarnya.

PDIP Rayakan Imlek, Hasto Kenang saat Usung Ahok Jadi Cagub DKI

Pemeriksaan Ahok, merupakan proses hukum lanjutan atas laporan dari berbagai pihak terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, saat berpidato di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu.
 

Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Ahok berharap, subsidi BBM yang diberikan Pemerintah dievaluasi dari yang tadinya ke produk, jadi langsung ke penerima.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2022