- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id – Setelah meminta kesaksian imam besar organisasi masyarakat FPI, Rizieq Shihab, Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Basuki Tjahaja Purnama, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto, mengatakan Ahok dijadwalkan akan diperiksa awal pekan depan, Senin, 7 November 2016.
"Pemanggilan sebagai saksi. Karena ada keterangan yang diberikan kemarin masih ada yang perlu kita dalami," kata Ari Dono Sukmanto.
Menurut Ari Dono, Ahok akan diperiksa di ruang penyidik di Kantor Bareskrim Polri, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sesuai prosedur, Ari mengatakan, surat pemanggilan pemeriksan sudah dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ke Ahok. "Sudah (dikirim kepada yang bersangkutan)," ujarnya.
Pemeriksaan Ahok, merupakan proses hukum lanjutan atas laporan dari berbagai pihak terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok, saat berpidato di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu.