- VIVA.co.id / Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Para pengunjuk rasa yang akan demonstrasi di Jakarta, Jumat, 4 November 2016, berencana menginap di gedung DPR. Polisi pun akan mengawal mereka. "Mereka rencananya mau menginap di DPR, katanya (massa) sudah koordinasi dengan pihak DPR," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis 3 November 2016.
Rencananya, massa juga akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara hingga DPR. Untuk long march itu, kepolisian sudah menyiapkan rekayasa lalu lintasnya.
Rekayasa lalu lintas bersifat situasional. "Kalau memang jadi long march ke DPR titik-titik yang akan dilewati pasti kami lakukan rekayasa. Massa lewat kami tutup jalan. Kalau masa sudah selesai lewat ya kami buka lagi," ujarnya.
Sesuai Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Awi menjelaskan, batasan waktu untuk menyampaikan pendapat tersebut diatur tidak boleh lebih dari pukul 18.00 WIB.
Dalam undang-undang tersebut, jika massa melebihi batas waktu tersebut, polisi dapat membubarkan massa dengan tahapan-tahapannya. Namun, jika massa tetap akan menginap di depan DPR, polisi pun siap mengamankannya. "Kalau menginap, kami tetap akan kawal agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Dalam mengamankan aksi tersebut, kepolisian menyiagakan 18-20 ribu personel kepolisian. Dari puluhan ribu personel tersebut, ada anggota yang didatangkan dari luar daerah, seperti Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Lampung, Polda Kalimantan, dan Polda Nusa Tenggara Timur.
Kepolisian juga menyiapkan 400 pasukan Brimob bersorban, serta polisi wanita (polwan) berhijab yang bertugas sebagai negoisator dan membuat tenang massa.