Kapolri: 25 Perwakilan Pendemo Akan Diterima di Istana

Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan.
Sumber :
  • Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian meninjau lokasi pengunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 4 November 2016. Dalam kunjungannya, Tito didampingi Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Kami ketahui hari ini ada demo bersama yang berkaitan dengan kasus pelaporan Pak Basuki Tjahaja Purnama. Kami sudah koordinasi dengan koordinator demo termasuk korlap (koordinator lapangan)-nya," kata Tito di Monas, Jakarta Pusat, Jumat 4 November 2016.

Ia pun meminta para pengunjuk rasa melakukan demo di depan Istana Negara saja. Sesuai rencana, 25 orang perwakilan pengunjuk rasa akan diterima Menkopolhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, dan Menag Lukman Hakim Saifudin.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Kemudian nanti setelah solat Jumat ada orasi, Ada 25 orang delegasi yang masuk ke Istana, dan kemungkinan besar akan diterima oleh Menkopolhukam, Mensesneg dan Menag," ujarnya.

Tak hanya itu, perwakilan komisi III DPR akan hadir dalam pertemuan itu. Hal itu untuk mengakomodir keinginan para pendemo terkait dengan aspirasi mereka.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

"Akan hadir juga dari Komisi III, sehingga rekan-rekan tidak perlu ke DPR. karena kalau ke DPR selain nanti akan mengganggu lalu lintas, kasian masyarakat yang lain," katanya.

Usai meninjau lokasi pengamanan unjuk rasa, Tito bersama rombongan menuju rumah dinas Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022