Demo 4 November, Rumah Ahok Dijaga Ketat

Akses ke lokasi rumah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pantai Mutiara ditutup, Jumat, 4 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Kompleks perumahan Pantai Mutiara di Jakarta Utara, lokasi rumah pribadi Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, dijaga ketat aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia, Jumat siang, 4 November 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Penjagaan berkaitan dengan aksi unjuk rasa besar di Jakarta Pusat. Massa menuntut kepolisian menuntaskan proses hukum terhadap Ahok, sapaan akrab Basuki, terkait dugaan penistaan agama. Mereka saat ini mulai bergerak dari Masjid Istiqlal ke Istana Negara.

Berdasarkan pantauan VIVA.co.id pada pukul 13.20 WIB, aparat yang jumlahnya ratusan, menutup akses ke Blok J, blok di mana Ahok bertempat tinggal di rumah nomor 39.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Aparat, yang terdiri juga dari personel Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap, kemudian bersiaga di sekitar gerbang masuk kompleks. Setiap penghuni yang hendak masuk ke lokasi tak luput dari pemeriksaan.

Di tanah, perlengkapan anti huru-hara, seperti pentungan dan tameng, disimpan. Orang yang bukan penghuni, termasuk wartawan, tidak diperkenankan masuk. "Enggak boleh masuk, Mas," ujar seorang petugas keamanan. (ase)

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022