Usai Diperiksa Polri 9 Jam, Ahok Kelaparan

Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irwandi Arsyad

VIVA.co.id – Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, selesai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Markas Besar Polri, terkait dugaan penistaan agama.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

Pemeriksaan ini berlangsung sekitar sembilan jam, dengan 22 pertanyaan pokok mengenai pernyataannya menyangkut surat Al Maidah ayat 51.

Usai menjalani pemeriksaan, Ahok keluar bersama beberapa anggota tim pemenangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Ahok-Djarot. Diantaranya, Ketua Tim Edi Prasetyo, Juru Bicara Ruhut Sitompul, dan Bidang Hukum dan Advokasi Sirra Prayuna.

Irjen Agung Setya Kerahkan 12.092 Personel Gabungan Amankan Mudik Lebaran 2024 di Sumut

Setelah Ruhut dan Sirra memberikan pernyataan mengenai proses pemeriksaan ini, giliran Ahok untuk bicara. Namun, dia tak mau berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya. Dia menyerahkan penjelasan kasus ini pada Mabes Polri untuk memberikan keterangan mengenai proses penyelidikan ini.

"Selamat sore semua, saya kira sudah jelas isinya. Kalau mau tahu yang lain, silakan tanya ke penyidik," ucap Ahok di depan ruang Rupatama Mabes Polri, Senin, 7 November 2016.

Elite Gerindra Sebut Polri Sudah "On the Track" Tangani Kasus Firli Bahuri

Dia pun terlihat santai dengan banyak menebar senyuman pada khalayak yang menanti pemeriksaan ini selesai. Baik wartawan, maupun barisan pendukung yang setia hadir mengenakan baju kotak-kotak hitam dengan garis putih.

Tanpa banyak berkomentar lagi, dia mengakhiri pernyataannya karena mengaku lapar. "Saya sudah mau pulang, sudah lapar nih."

Pada kesempatan ini, Juru Bicara tim, Ruhut Sitompul juga mengucapkan terima kasih atas sikap Polri dalam memeriksa Ahok. Menurutnya sikap dan tindakan jajaran Polri selama pemeriksaan ini sudah sesuai. "Terima kasih polri atas profesionalitasnya," kata Ruhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya