- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin kembali mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar menahan diri dan bersabar menyikapi kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Hal itu disampaikan Lukman menanggapi rencana unjuk rasa jilid III, yang rencananya akan digelar 25 November 2016 mendatang.
"Kasus tersebut sudah ditangani oleh aparat penegak hukum kita. Jadi sebaiknya kita memberikan kesempatan seluas-luasnya pada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti," kata Lukman usai membuka Musyawarah Nasional ke-8 Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2016.
Lukman menambahkan, Indonesia merupakan negara yang berlandaskan pada hukum. Dengan demikian, dia berharap masyarakat dapat mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan yang saat ini tengah dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap kasus ini.
Proses hukum yang saat ini berjalan, menurutnya, merupakan pintu masuk pengadilan sebagai institusi negara yang berhak menghakimi sebuah perkara demi menciptakan kepastian hukum.
Dia pun enggan mengomentari anggapan aksi unjuk rasa pada 4 November 2016 lalu adalah buntut dari dikeluarkannya sikap Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahok telah melakukan penistaan agama.
"Tentu saya harus membatasi diri untuk tidak mengomentari sebuah perkara, kasus yang sudah ada dalam proses hukum itu. Biarlah nanti para pihak yang berbicara," ucapnya. (ase)