Pilkada DKI 2017

Ahok Tak Berniat Lecehkan Agama

Basuki Tjahaja Purnama di Bareskrim Polri, Senin, 7 November 2016.
Sumber :
  • Antara Foto/ Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku penyidik Badan Reserse Kriminal berusaha menggali alasan dirinya mengutip surat Al Maidah ayat 51, saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, kemarin, Senin, 7 November 2016.

Gus Samsudin Terancam Dijerat Pasal Berlapis gegara Video Aliran Sesat Tukar Pasangan

Ahok mengatakan, saat menjalani pemeriksaan selama 9 jam, dia menerima 22 pertanyaan dari penyidik. Sebagian besar pertanyaan ialah tentang alasan Ahok menyebut salah satu surat dalam Alquran itu.

"Dia (polisi) pengen tahu mengapa bisa berpikiran seperti itu," ujar Ahok di sela-sela kunjungan sosialisasi dalam rangka berkampanye di Kelurahan Petojo Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 8 November 2016.

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Menurut Ahok, polisi mencari tahu kemungkinan adanya unsur kesengajaan saat dirinya mengucapkan kata-kata itu ketika berpidato di hadapan masyarakat Kepulauan Seribu.

Ahok mencontohkan salah satu pertanyaan adalah terkait pemakaian naskah dalam pidato. Ahok mengaku tidak memakai naskah. Hal itu dikarenakan dirinya memang tidak memiliki niat untuk melecehkan agama. "Dia mau menemukan ada enggak niat," ujar Ahok. (ase)
 

7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang menjalani sidang di PN Indramayu

Tok! Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024