Empat Anggota HMI Belum Bisa Ditangguhkan Penahannya

Kuasa hukum lima anggota HMI yang ditangkap polisi mengadu ke Komnas HAM, Selasa (8/11/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam  Amijaya Halim, sempat ditahan Polda Metro Jaya. Namun saat ini Amijaya sudah dibebaskan atas subjektivitas penyidik dan dijamin oleh pengacara.

HMI Dukung Aturan Menag soal Suara Toa Masjid, Ini Alasannya

Pembebasan dan penjaminan tersebut tak berlaku untuk keempat anggota HMI lainnya. Untuk itu, tim kuasa hukum HMI mendatangi Polda Metro Jaya dan meminta keempat kader HMI lainnya itu dibebaskan.

"Kami minta ada beberapa orang yang ditahan menurut tim ada empat lalu harus minta persetujuan Direktur untuk meminta penangguhan penahanan," kata salah satu tim kuasa hukum HMI, Eggi Sudjana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu 9 November 2016.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Akan tetapi, kata Eggi, dirinya tidak bertemu dengan Dir Reskrimum dan Wakil Dir Reskrimum. Sehingga dirinya belum bisa mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Tapi ketika datangi Direktur dan Wakil Direktur itu tidak ada ditempat dan hanya ada Kanit (Kepala Unit)-nya saja jadi belum bisa memutuskan," katanya.

HUT HMI ke-75, Airlangga: Tetap Jadi Jembatan Rakyat dengan Pemerintah

Eggi menambahkan, dirinya dan kuasa hukum lainnya yang merupakan alumni HMI siap menjadi jaminan penangguhan penahanan. Bahkan, ia menegaskan keempat kader HMI akan kooperatif jika memang dimintai keterangan.

"Oiya dong kalau enggak kooperatif kita yang kena nanti. Pasti adik-adik saya tekankan kamu harus kooperatif dan nurut hukum karena ini satu proses hukum yang mesti dijalankan," katanya.

Lebih lanjut, Eggi mengatakan, tuduhan-tuduhan kepada kader HMI tidak berdasar karena secara faktual tidak ada yang dapat membuktikan hal tersebut.

"Seperti ditanya alat buktinya apa rekaman? rekaman bagaimana menjadi alat bukti. Itu lemah," katanya.

Karena itu, ini akan menjadi persoalan serius. Bahkan, ia memperingatkan Kepolisian jika ini terus terjadi ada gerakan masif secara nasional oleh kader HMI lainnya.

"Menurut saya kalau HMI sudah dikutak-katik ini berbahaya. Jangan sampailah ini. Nanti bisa gerakannya masif nasional. Dan sejarah sudah membuktikan HMI sudah turun sejak tahun 65 kaitannya dengan PKI sampai sekarang," ujarnya.

Ia meminta kepolisian memikirkan hak tersebut dan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan.

"Mohon dengan sangat permohonan penangguhan penahanan dikabulkan dan kita bisa selesaikam sebaik-baiknya secara hukum. Dan kawan-kawan menjamin itu semua," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya