Pekan Depan, HMI Akan Praperadilankan Polisi

Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir (pakai peci)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kelima kadernya, terkait unjuk rasa 4 November yang berakhir ricuh. Praperadilan akan diajukan Senin, 14 November 2016.

HUT HMI ke-75, Airlangga: Tetap Jadi Jembatan Rakyat dengan Pemerintah

"Kami akan mempraperadilankan polisi atas lima orang kader HMI yang dinyatakan sebagai tersangka," ujar Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 10 November 2016.

Pernyataan itu ducapkan Mulyadi sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kericuhan demo 4 November lalu.

Cara Unik Polisi Ademkan Kongres HMI, Ajak Ribuan Kader Berwisata

Koordinator Tim Kuasa Hukum HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan, upaya praperadilan tersebut akan diajukan pada pekan depan. "Kemungkinan hari Senin (14 November 2016) akan kami ajukan," ujar Syukur.

Saat ini, timnya sedang mempersiapkan materi dan alat bukti yang akan menjadi materi di persidangan praperadilan itu.

Kongres HMI di Surabaya Ricuh, Enam Peserta Diamankan Polisi

Sebelumnya, Syukur menyampaikan, praperadilan ditempuh lantaran penetapan tersangka terhadap kelimanya dinilai tidak memenuhi unsur. "Surat penangkapan itu harus ada. Sebab ini bukan tertangkap tangan," ujarnya.

Sementara polisi menegaskan telah memiliki cukup unsur dalam menetapkan tersangka terhadap para kader HMI tersebut. Polisi memiliki bukti-bukti, di antaranya rekaman video dan foto pada saat demo 4 November 2016. (ase)
 

Polisi bersiaga di depan DPR

Unjuk Rasa Ricuh Kemarin, Polda Metro Amankan Belasan Demonstran saat Aksi di DPR dan KPU

Para pendemo itu diamankan polisi karena merusak fasilitas umum di sekitar DPR dan KPU.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2024