Ahok Pilih Dipenjara daripada Mundur di Pilkada DKI

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shalli Syartiqa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok memastikan isu penistaan agama yang digulirkan saat ini, hanya untuk mendesaknya mundur sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Ahok yang ditemui mengatakan, situasi politik diharapkan menjadi tidak panas, kalau dia mundur dari pencalonan. Dengan demikian, kelangsungan kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo juga tidak terancam.

"Lama-lama saya jadi mikir, jadi ini benar, waktu ada yang menyuruh saya mundur. Ini (dihembuskannya isu penistaan agama yang berlanjut ke unjuk rasa), ujung-ujungnya cuma takut Ahok jadi gubernur lagi. Takut amat sih, gue jadi gubernur,” katanya.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Meski begitu, Ahok enggan mengungkap pihak-pihak yang mendesaknya untuk mundur dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Adalah, saya enggak usah ngomong," ujar Ahok.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Namun, Ahok menegaskan, ia tidak akan menuruti desakan itu. Dia lebih memilih menyerahkan diri kepada polisi, supaya situasi tidak panas lagi. Namun, ia tidak terkesan menyerah kepada pihak yang memintanya mundur. Dengan ditetapkannya ia sebagai tersangka, keikutsertaannya di Pilkada DKI 2017 juga akan batal.

"Kalau suruh saya mundur, saya lebih baik ditangkap dan dipenjara," ujar Ahok. (asp)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022