Polri Sebar Undangan untuk Gelar Perkara Kasus Ahok

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Badan Reserse Kriminal Polri telah mengirimkan surat kepada Komisi Kepolisian Nasional, Ombudsman Republik Indonesia, serta perwakilan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, untuk mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Bareskrim Sudah Blokir Rekening Doni Salmanan

"Mereka akan ikut memantau dan mengawasi jalannya gelar perkara. Maksudnya terbuka itu, mereka mewakili masyarakat untuk membuktikan supaya Polisi ini profesional," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Senin, 14 November 2016.

Menurut Ari, gelar perkara kasus Ahok ini akan dilakukan di Markas Besar Polri, Selasa, 15 November 2016. "Tidak ada persiapan khusus," ujarnya.

Penampakan Mobil Ferrari Indra Kenz yang Disita Bareskrim

Kata Ari, setelah gelar terbuka ini digelar, penyidik akan mengambil kesimpulan terkait ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Kesimpulan gelar perkara ini rencananya akan diumumkan lusa, Rabu, 16 November 2016.

Nggak Ada Akhlak, Tetangga Ungkap Indra Kenz Suka Geber-geber Mobilnya

Sebelumnya, Ahok diduga menista agama dengan pernyataannya terkait surat Al-Maidah ayat 51 dalam kunjungan ke Pulau Seribu, Jakarta.

Tercatat, sedikitnya 11 laporan masyarakat masuk ke polisi, terkait dugaan penistaan agama ini.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko

Bareskrim Telah Periksa Adik Kandung Indra Kenz

Adik Indra Kenz diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok investasi trading. Ada 33 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dia.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022