- VIVA.co.id/ Reza Fajri
VIVA.co.id – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman ikut mendatangi Mabes Polri untuk memantau langsung gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, Munarman mengaku tidak diizinkan memasuki Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, tempat gelar perkara dilakukan.
"Saya dari kuasa hukum pelapor, kami enggak boleh masuk. Ada 13 pelapor, yang boleh masuk 5 pelapor saja. Saya belum masuk, total orangnya belum tahu," ujar Munarman di Mabes Polri, Selasa, 15 November 2016.
Terkait gelar perkara kasus ini, ia menilai ada permainan sandiwara di dalamnya. "Ini permainan sandiwara dan pura-pura dengan tindakan polisi sudah seperti kuasa hukum terlapor dan berlagak pengadilan untuk putuskan.
Ini obstruction of justice. Menghalang-halangi proses peradilan," kata dia.
Seperti diketahui, Mabes Polri memanggil sejumlah saksi ahli, pelapor dan mengundang Kejaksaan, Ombudsman dan pihak lain untuk menghadiri gelar perkara kasus Ahok ini.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah ada atau tidak tindak pidana dalam kasus yang menyeret nama Ahok itu. Rencananya, pengumuman hasil gelar perkara dilakukan esok hari.
(mus)