Saksi Pelapor: Ahok Merongrong Kerukunan Umat Beragama

Irena Handono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Saksi dari terlapor, Irena Handono, menilai pernyataan gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, telah mencoreng kerukukan umat beragama di Tanah Air.

Keliling Pasar di Jatim, Satgas Pangan Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil

"Ahok juga merongrong terhadap kerukunan antar umat beragama. Ini bahaya," kata Irena di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 16 November 2016.

Bahkan, Irena langsung menyampaikan hal itu saat gelar perkara kasus dugaan penistaan agama di Mabes Polri. "Saya sampaikan, dan langsung saya buka bible-nya sebagai pembuktian langsung," katanya.

Diduga Produksi Oli Palsu, Komunitas Aktivis Muda Indonesia Desak Mabes Polri untuk Segera Tangkap

Maka, kata Irena, Ahok juga pantas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51.

"Jelas sekali dan gamblang (melakukan penistaan agama). Mudah-mudahan kalau Umi (Irena) berharap, sih, begitu (tersangka) karena Ahok, selain penista ke kitab suci, dan ulama," ujarnya.

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Irena sedikit menceritakan, gelar perkara kasus Ahok mendengarkan keterangan saksi pelapor dan terlapor serta saksi ahli dari pelapor dan terlapor dan saksi ahli dari Kepolisian.

Satgas Pangan Mabes Polri

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polri Waspadai Kelonjakan Harga Bahan Pokok di Babel

Tim Satgas Pangan Polri melakukan pengawasan terkait stabilisasi harga ketersediaan pangan selama Puasa Ramadan dan jelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah/202

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024