- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama siap menerima keputusan Bareskrim Polri yang baru saja menetapkannya sebagai tersangka kasus penistaan agama. Tak hanya kasus ini, Ahok juga bisa saja jadi tersangka kasus lainnya.
Itu diucapkan saat Ahok tengah melayani aduan warga yang mengeluh rumah toko (ruko)-nya hendak ditertibkan. Alasannya, peruntukan lokasi di mana rukonya berada tiba-tiba berubah. Perubahan itu dilakukan Dinas Penataan Kota DKI.
Menanggapi hal itu, Ahok mengatakan Dinas Penataan Kota DKI adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kinerjanya tidak bagus.
Ahok bahkan mengatakan ada upaya membuatnya menjadi tersangka yang berkaitan dengan kinerja Dinas Penataan Kota DKI. Ahok, tidak menyebutkan kasus yang ia maksud.
Namun, menurut Ahok, hal itu menunjukkan dirinya adalah seseorang yang selalu siap berhadapan dengan hukum, termasuk jika ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. “Tersangka ya tersangka lah, saya malahan bangga," ujar Ahok.
Hingga pukul 10.52 WIB, Ahok belum memberi keterangan resmi kepada media tentang status tersangka kasus penistaan agama. Ia masih melayani aduan warga di halaman belakang Rumah Lembang.