Ahok Tersangka

Anies Anggap Proses Hukum Ahok Tak Terkait Pilkada DKI

Anies Baswedan saat kampanye di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Herdi Muhardi

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menilai, penetapan tersangka Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok soal penistaan agama adalah proses hukum. Proses hukum sudah semestinya dijalankan dengan benar dan sesuai peraturan. Ia juga meminta pihak Kepolisian tetap menjaga independensinya.

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

"Kita melihat ini sebagai proses hukum. Jadi kita berharap bahwa dari langkah-langkah yang dilakukan polisi itu sepenuhnya untuk penegakan hukum. Begitu saja," kata Anies Baswesan di Jakarta, Rabu. 16 November 2016.

Di samping itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengaku tidak akan mencampurinya. Ia akan fokus ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

"Kami (Anies-Sandi) konsentrasi saja sama Pilkada, karena ini (kasus Ahok) tidak ada kaitannya dan sebenarnya saya komentar juga tidak ada relevansinya. Wong saya mau kampanye untuk Jakarta, bukan masalah hukum," kata Anies.

Seperti diketahui, Kepolisian telah menetapkan Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, Ahok dijerat dengan Pasal 156a KUHP, tentang penistaan atau penodaan agama.

Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar dan Pak Anies

(mus)

Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyampaikan terima kasih kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang sudah berjuang dalam kontestasi Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024