MUI Ingatkan Ahok Tak Lagi Buat Kegaduhan

Diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 19 November 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yunisa Herawati

VIVA.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Zaitun Rasmin meminta seluruh pemangku kepentingan bisa mengambil hikmah atas aksi damai umat Muslim pada 4 November 2016 lalu.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Adapun aksi damai 4 November lalu, meminta penegak hukum memproses calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok atas pernyataannya yang dianggap menistakan agama.

"Mudah-mudahan kehebohan ini ke depan, penegakan hukum lebih dikedepankan. Benar-benar menjadi panglima, tidak pandang bulu, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah," kata Zaitun dalam diskusi polemik di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu 19 November 2016.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Menurut dia, apabila penegakan hukum tak ditegakkan seadil-adilnya, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Tanah Air. Masyarakat, tak akan lagi percaya kepada hukum, sehingga orang tidak lagi takut berbuat salah dan senang main hakim sendiri.

"Mudah-mudahan tidak seperti itu. Kami berharap, hikmah itu diwujudkan, penegakan hukum kita memenuhi rasa keadilan," ungkap dia menambahkan.

2 Alasan PDIP Jagokan Ahok Kembali Pimpin Jakarta 2024

Zaitun mengingatkan, agar Ahok tak lagi membuat kegaduhan yang bisa merusak keutuhan bangsa. Dengan demikian, dia mengharapkan aksi damai 4 November lalu dijadikan pembelajaran semua pihak.

"Jangan orang merasa bangga telah membuat kegaduhan. Mudah-mudahan, ini ada hikmah yang baik. Kita berharap, kehebohan dapat berujung yang baik bagi keutuhan negeri kita," katanya. (asp)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022