Wali Kota Diduga Ikut Kampanye Ahok, Ini Kata Plt Gubernur

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menindaklanjuti kasus dugaan keikutsertaan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, dalam kampanye pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat, di kawasan Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin, 14 November 2016 lalu.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Bahkan, dari penanganan tersebut, pihak Bawaslu menyimpulkan Anas Effendi diduga melanggar kode etik pegawai negeri sipil (PNS).

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Nantinya, jika memang sudah diputuskan dugaan melanggar etik, anggota PNS akan dilakukan penindakan.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

"Saya kalau urusan Bawaslu yang terkait dengan pelanggaran nanti tatanannya ke Gakkumdu. Kalau urusan saya nanti dengan yang dilaporkan. Kalau itu PNS saya lakukan tindakan. Namun, terkait masalah itu (Anas Effendi) hari ini saya belum terima laporannya," kata Sumarsono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 19 November 2016.

Ia pun menjelaskan, jika nanti terbukti ada PNS atau pegawai Pemprov DKI melakukan pelanggaran, pihaknya akan memberi sanksi. Namun, katanya, sanksi akan dilihat sesuai tingkatan pelanggarannya.

KPU DKI Sudah Antisipasi Banjir saat Proses Pemungutan Suara Pilgub 2024

"Banyak sanksi, tergantung tingkat daripada pelanggarannya, yang tergantung justifikasinya. Mulai dari teguran lisan, penurunan pangkat, pergantian jabatan sampai non-aktif. Itu ada tingkatan-tingkatannya," ucapnya.

Diketahui, Ketua Bawaslu Mimah Susanti mengatakan, pihaknya akan melimpahkan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Wali Kota Jakarta Barat itu kepada instansi terkait.

"Kami akan limpahkan kasus ini kepada instansi terkait karena sudah bukan ranahnya Bawaslu," kata Mimah di kantor Bawaslu di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 18 November 2016.

Sebelumnya, Djarot memberikan klarifikasi soal kehadiran Anas Effendi. Saat itu, Djarot dijadwalkan berkampanye di daerah Kembangan Utara, Jakarta Barat. Namun, dia mendapat penolakan dari sekelompok orang di daerah itu. Dia lantas berdialog dengan massa dan terus melanjutkan kampanye di wilayah tersebut.

Setelah kejadian itu, dia bersilaturahim ke rumah salah satu tokoh Betawi setempat Haji Saman. Namun, Djarot menegaskan, kunjungan itu bukan terkait kampanye.

"Saya ngobrol-ngobrol di tempat Pak Haji Saman. Tidak ada kampanye, tidak ada penyampaian visi misi dan tidak ada ajakan untuk memilih kami. Di situ Pak Wali (Anas Effendi) datang untuk memastikan apakah kondisinya aman," kata Djarot di Gedung Panwaslu Jakarta Barat, Senin, 14 November 2016.

Usai memastikan situasi aman, Djarot menyebutkan, Anas meninggalkan lokasi. Sementara itu, dia melanjutkan salat Ashar di rumah Haji Saman itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya