Tiba di Mabes Polri, Ahok Hanya Tersenyum

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok mendatangi Markas Besar (Mabes) Polri sekitar pukul 09.00 WIB. Dia akan diperiksa perdana sebagai tersangka penista agama.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Dari pantauan, Ahok terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna kuning dan celana panjang berwarna hitam. Dia tiba di Mabes Polri setengah jam, setelah kedatangan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi dan Juru Bicara Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul.

Ahok diketahui akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama hari ini, Selasa, 22 November 2016. Setibanya, Ahok langsung memasuki Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri tempat dirinya akan diperiksa.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Dia hanya terlihat tersenyum kepada awak media dan tidak merespons pertanyaan, buru-buru masuk ke Rupatama.

Mabes Polri resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Surat Al Maidah 51, Rabu lalu, 16 November 2016. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebagai konsekuensi penyelidikan, Kepolisian meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan.

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Ahok dijerat dengan Pasal 156 a KUHP.

"Setelah dilakukan penyelidikan, dicapai kesepakatan, meski tidak bulat, namun didominasi, perkara ini harus dilakukan di peradilan yang terbuka," kata Ari Dono. (asp)

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022