Rizieq Beri Bukti Baru Dugaan Ahok Nistakan Agama

Anggota FPI Rizieq Shihab di Bareskrim Polri, Rabu, 22 November 2016
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Eduward Ambarita

VIVA.co.id – Pemimpin Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah barang bukti ke pihak kepolisian terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Barang bukti tersebut tidak hanya pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, tapi juga sejumlah bukti lain berupa pernyataan Ahok di sejumlah tempat yang dianggap melecehkan agama. 

"Tapi ada beberapa rekaman di tempat lain yang bersangkutan menghinakan Alquran. Artinya itu yang jadi bukti kuat untuk Ahok menista Alquran secara berulang kali. Berarti kalau sudah berulang kali ada unsur kesengajaan," kata Rizieq di kantor Bareskrim Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Rabu, 23 November 2016.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Rizieq menyebutkan, ada sejumlah bukti lain yang diduga Ahok telah menistakan agama. Bukti tersebut berupa buku yang ditulis dengan judul Mengubah Indonesia serta wawancara di Balai Kota, Jakarta. 

"Rekaman yang kami serahkan yang dilakukan oleh Ahok bukan hanya di Kepulauan Seribu. Tapi ada rekaman lain yang bersangkutan menistakan Alquran," ujar Rizieq.

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Ahok sebagai tersangka pada 16 November 2016. Dia diduga melanggar  Pasal 156 a KUHP soal penistaan agama. 

Hari ini, Rizieq diperiksa penyidik di Bareskrim. Pemeriksaan terkait kapasitasnya sebagai saksi ahli agama dalam kasus dugaan penistaan agama.  (ase)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya