- Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id – Lembaga Indikator Politik Indonesia menyebut bahwa sebanyak 46 persen publik percaya bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tidak akan melakukan intervensi dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Jokowi sering diisukan turut campur dalam kasus yang melibatkan gubernur DKI Jakarta non aktif itu.
"Hampir separuh responden percaya bahwa Presiden tidak ikut campur dalam masalah hukum penistaan agama," tutur Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi di kantor Indikator Politik, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 24 November 2016.
Sebanyak 31 persen responden menyebutkan Jokowi akan ikut campur dalam kasus Ahok. Sisanya, 23 persen responden tidak menjawab terkait pertanyaan tersebut.
Dalam survei yang ia lakukan, pihaknya juga menemukan hampir semua masyarakat sudah tahu bahwa Ahok mengucapkan sesuatu tentang Surat Al Maidah Ayat 51.
"94,6 persen masyarakat Jakarta sudah tahu hal itu," katanya.
Survei yang pihaknya lakukan sendiri itu dimulai sejak tanggal 15 November sampai 22 November atau sehari sebelum saat Ahok ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Kegiatan itu dilakukan di seluruh wilayah di Jakarta dengan tingkat ekonomi yang beragam. Survei itu sendiri memiliki toleransi kesalahan multistage of error sebesar 3,6 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.