Kapolri dan GNPF Sepakat Aksi 212 Berlangsung Damai

Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'aruf Amin.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id – GNPF MUI berencana menggelar aksi pada 2 Desember 2016. Rencana aksi itu menimbulkan kontroversi luas karena akan disertai Salat Jumat di jalanan. Pro kontra muncul di kalangan umat Islam sendiri ihwal hukum Salat Jumat di jalanan tersebut. Kapolri Jenderal Tito Karnavian berdialog dengan GNPF MUI terkait aksi dan upaya pengamanannya.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

Ketua Majelis Ulama Indonesia mengatakan telah terjadi saling pengertian para pihak yang bertemu di kantor MUI, Jakarta, Senin, 28 November 2016. Pertemuan diikuti Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta para pimpinan Ormas Islam yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016.

"Hari ini yaumul marhamah, hari ini hari saling pengertian," kata Ketua MUI Maruf Amin.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

Menurutnya, adanya saling pengertian itu merupakan permulaan yang baik menuju terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Ke depan, bangsa Indonesia bisa saling menghormati, saling menolong, saling membantu dalam rangka membangun negeri yang aman dan sejahtera.

"Terima kasih pak Kapolri yang mempercayakan menjadi tuan rumah, mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk saling pengertian," kata Maruf.

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Tito bertemu dengan pimpinan GNPF MUI terkait adanya rencana aksi yang disertai Salat Jumat di jalan. Kapolri minta agar Salat Jumat tidak dilakukan di jalan karena berpotensi melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku, yakni mengganggu ketertiban umum dan hak asasi orang lain.

Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022