Lebih dari 30 Mobil Tangki Air Disediakan untuk Aksi 212

Ilustrasi berwudhu.
Sumber :

VIVA.co.id – Selain mobil pemadam kebakaran (damkar) Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, ada juga mobil tangki air lain yang akan dikerahkan untuk air wudhu para massa Aksi Bela Islam III salat Jumat esok hari, Jumat, 2 Desember 2016.

Ambil Air Wudhu di Parit, Pria Tua di Kubu Raya Diserang Buaya Muara

"Untuk wudhu para jamaah, kami dari PAM Jaya menyediakan empat unit, Palyja ada dua unit dan Aetra ada dua unit," kata Direktur Umum PAM Jaya, Untung Suryadi di kawasan Monas, Kamis, 1 Desember 2016.

Tapi, dirinya menduga akan ada lagi mobil tangki air tambahan untuk aksi esok hari atau yang dikenal dengan sebutan Aksi 212. Diperkirakan akan ada lebih dari 30 unit mobil tangki air yang akan diturunkan ke Monas untuk aksi tersebut.

Pentingnya Menjaga Kebersihan dalam Islam, Sudah Diatur dalam Alquran

"Namun, nanti akan ada 30 unit lebih yang akan ditaruh di lingkar dalam kawasan Monas," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 12 unit mobil damkar untuk menyuplai air wudhu pada Aksi 212, Jumat, 2 Desember 2016 mendatang.

Ketahui 3 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

12 kendaraan damkar itu akan ditempatkan di seluruh pintu masuk kawasan Monumen Nasional (Monas). Mobil-mobil itu juga dipasangi pipa dan keran air sebagai wadah untuk massa mengambil air wudhu nantinya.  

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan Polri telah sepakat bahwa Aksi Bela Islam III untuk mengawal proses hukum terhadap kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penistaan agama akan dilakukan di Monas, Jakarta.

Aksi unjuk rasa itu dinilai harus tetap bernilai ibadah, sehingga aksi dilakukan secara super damai dan bukan hanya damai saja.

"GNPF MUI sepakat, bahwa Aksi Bela Islam III ini tetap digelar dalam bentuk aksi unjuk rasa dalam bentuk super damai, aksi ibadah gelar sajadah tanpa mengubah tuntutan Aksi 212, yaitu tegakkan hukum yang berkeadilan agar penista agama tetap ditahan," kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, di Kantor MUI Pusat, Senin, 28 November 2016 lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya