Kapolda: Tangkap Dua Jenderal Terduga Makar Libatkan TNI

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, membeberkan kronologi penangkapan dua purnawirawan Jenderal TNI, yaitu Brigjen (Purn) TNI Adityawarman Thaha dan Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein terkait kasus dugaan makar.

Terkuak, Ternyata Farhat Abbas yang Polisikan Pendeta Gilbert Soal Penistaan Agama

"Berkaitan dengan malam sebelum tanggal 2 (Desember) yaitu tanggal 1 (Desember), kami bersama Pangdam Jaya bersama beberapa pejabat Kodam dan Polda Metro Jaya mengadakan rapat. Rapat di mana membahas hasil informasi intelijen karena beberapa orang akan melakukan yang diduga makar," kata Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 6 Desember 2016.

Menurut Iriawan, pihaknya mendapatkan informasi para tersangka beberapa kali melakukan pertemuan di sejumlah tempat. Sehingga, pada malam tersebut Polda Metro dengan Pangdam langsung mengadakan rapat di ruangan rapat Polda Metro Jaya.

Alasan Pengemudi Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Jalani Pemeriksaan Psikologi

"Ini terlihat saya langsung memimpin selaku Kasatgas (Kepala Satuan Tugas) operasi atau pengamanan tanggal 2 Desember dan Pangdam Wakasatgas. Rapat diikuti beberapa pejabat tanggal 1 Desember jam 11 malam," ujarnya.

Setelah rapat tersebut, Polda Metro akan menangkap beberapa orang yang diduga melakukan makar. "Maka tim dibagi untuk berangkat ke beberapa tujuan. Salah satunya tim berangkat ke rumah Bapak Kivlan Zen dan Adityawarman," ujar Iriawan.

Polda Metro Jaya Dalami Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Dalam penangkapan tersebut, ia mengaku Polda Metro dibantu oleh Polisi Militer dan POM TNI.

"Foto ini membuktikan bahwa kami berkoordinasi dengan pihak TNI, POM dan Kodam Jaya karena kami include, satu kesatuan pengamanan tanggal 2, termasuk melakukan pengambilan terkait adanya dugaan aksi makar," ucapnya sambil menunjukkan foto penangkapan tersebut.

Terkait dengan penangkapan Adityawarman dan Kivlan Zen, ia menyebut Polda Metro sudah memiliki bukti permulaan cukup. Maka itu, polisi menangkap dan sudah ditetapkan tersangka.

Kemudian, mengenai alasan tidak ditahannya dua Jenderal itu, menurut Kapolda, keduanya kooperatif dari awal dibawa dari rumah hingga diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. "Jadi sekali lagi penangkapan dilakukan melibatkan unsur POM Kodam Jaya. Dan kami sudah melapor ke Kapolri dan Pangdam sudah melapor ke Panglima TNI," katanya.

Oleh sebab itu, Iriawan membantah kabar yang beredar di media sosial terkait perwira TNI yang marah dalam operasi penangkapan tersangka makar.

“Jangan percaya terhadap provokasi dan hanya mengadu domba. Kami semua solid bersama mengamankan secara khusus Jakarta dan secara umum Indonesia," ujarnya.

Saat ini, kata Kapolda, kasus dan tersangka lainnya sedang diperiksa dan tidak menutup kemungkinan apabila berkembang ada pelaku baru. "Oleh sebab itu dilakukan pengembangan dugaan kasus ini," katanya.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjend TNI Teddy Lhaksmana mengatakan, penangkapan dua purnawirawan Jenderal tersebut merupakan hasil evaluasi dari rapat yang dilakukannya bersama Polri.

"Keputusan rapat itu adalah tugas yang sudah dianalisis dengan baik maka perlu dilakukan diamankan beberapa orang ini dan pemeriksaannya dilakukan oleh Polri. Dan satu hari berikutnya yang kooperatif dikembalikan dan ada beberapa hari ini itu juga dilakukan pemeriksaan oleh Polri," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya