Kasus Wanita Serang Polisi

Aiptu Sutisna: Saya Dapat Seragam Ini Susah Payah

Aiptu Sutisna bersama Kapolda Metro Irjen Pol. M. Iriawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Aiptu Sutisna, anggota Satuan Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, diduga menjadi korban pemukulan dan cacian oleh seorang pegawai Mahkamah Agung, Dora Natalia. Peristiwa itu terjadi ketika Sutisna bertugas mengatur lalu lintas di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa, 13 Desember 2016.

Tangkap Anggota KKB, Pos Satgas Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya Papua Ditembaki

Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada permintaan maaf dari pihak Dora atas penyerangan tersebut. Jika nantinya yang bersangkutan meminta maaf, dia berbesar hati memaafkannya.

"Kalau pribadi saya sebesar apapun kesalahan orang kalau minta maaf pasti saya maafkan. Mungkin ibu Dora karena khilaf atau ada masalah. Alhamdulillahnya ketemu sama saya. Kalau ketemu yang lain enggak tahu lah apa yang terjadi," ujar Sutisna kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 14 Desember 2016.

Geng Bersenjata di Ekuador Tembak Mati 7 Warga yang Main Voli

Dia telah melaporkan kasus penyerangan itu ke Polres Metro Jakarta Timur. Menurutnya, laporan tersebut dilakukan  bukan karena masalah dendam. Namun hal itu lantaran dia sebagai polisi merasa telah dihina.

"Saya merasa kok baju saya (seragam polisi) kok dihina-hina kayak gitu. Saya hanya manusia biasa, tapi baju ini yang menghidupi saya, harus saya bela. Saya tidak mau baju saya dikatain kotor kayak gitu. Saya mendapatkan baju ini juga dengan susah payah," ujarnya.

Mudik Naik Sepeda Motor Bakal Diikuti Polisi Hingga ke Pelabuhan Ciwandan

Sebelumnya, beredar video seorang wanita berlaku kasar terhadap anggota Polantas di Jatinegara, Jakarta Timur. Dalam video itu tampak seorang ibu berbaju biru tua dengan kerudung warna ungu menghardik petugas dengan kata-kata kasar. Dia juga menarik-narik baju petugas sampai mencakarnya. Belakangan diketahui wanita itu bernama Dora Natalia Singarimbun, seorang pegawai Mahkamah Agung. Ia memakai mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi B 1257 PRY. 

Kejadian itu pun sempat membuat macet arus lalu lintas karena posisi mobil si wanita ada di tengah jalan. Para pengendara lainnya membunyikan klakson. Namun tak terlihat ada yang berusaha melerai kejadian itu.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya