Polres Jaktim Gelar Perkara Kasus Dora Natalia

Aiptu Sutisna dan Dora Natalia
Sumber :
  • Capture: Youtube

VIVA.co.id – Gelar perkara kasus pemukulan terhadap Aiptu Sutisna oleh pegawai Mahkamah Agung, Dora Natalia, dilakukan di Polres Jakarta Timur, Kamis sore, 15 Desember 2016. Ini dilakukan, sebelum kasusnya diajukan kepada penuntut umum.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Sore ini, ada rencana gelar perkara," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Hasil gelar perkara, nantinya yang akan menentukan status hukum Dora. Polisi juga telah memeriksa lima saksi dan Dora akan dipanggil polisi sebagai terlapor pada pekan depan.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

"Kemarin, sudah kita periksa lima saksi, kita juga sudah dapatkan visum (korban). Nanti diputuskan (status hukum), baru nanti kita akan memanggil yang bersangkutan minggu depan," katanya.

Sebelumnya, beredar video mengenai kejadian penyerangan anggota Polantas oleh seorang wanita di Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku nampak seorang wanita berbaju biru tua gelap, dengan kerudung warna ungu.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Wanita bernama Dora Natalia itu memakai mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1257 PRY. Dia terlihat berbicara dengan nada tinggi dan menghardik Polantas tersebut dengan kata kasar.

Bahkan, Dora menarik-narik baju petugas dan mencakarnya. Kejadian itu pun sempat membuat macet lajur lalu lintas, karena posisi mobil Dora di tengah jalan. Para pengendara terlihat tak henti mengklakson, namun tak terlihat ada yang berusaha melerai. (asp)

Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024