Warga Korsel Paling Banyak Tinggal di Depok Selama 2016

Kota Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA.co.id – Sepanjang tahun 2016, Kota Depok, Jawa Barat, tercatat telah disinggahi sebanyak 1.030 Warga Negara Asing (WNA). Dan, warga asal Korea Selatan, menjadi pengunjung paling banyak.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

"WNA terbanyak dari Korsel 418 orang," ujar Kepala Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok, Dudi Iskandar, Kamis, 29 Desember 2016.

Menurut Dudi Iskandar, dari angka itu, mereka yang melakukan perpanjangan izin tinggal kunjungan sebanyak 56 orang, visa travel 15 orang, kemudian pemegang Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas), sebanyak 830 orang. Sedangkan untuk pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), mencapai 129 orang.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

"Pemegang Kitas sponsor istri 97 orang. Kitas sponsor suami 19 orang, total 116 orang. Sedangkan Kitap sponsor suami atau istri total 77 orang. Kitas yang bekerja 222 orang, Kitap bekerja 26 orang. Dan Kitas mahasiswa 220 orang, rata-rata kuliah di UI," kata Dudi.

Selain menempati urutan teratas sebagai WNA yang datang ke Depok, Korsel ternyata juga berada di posisi tertinggi dalam kasus pelanggaran. "Pelanggaran yang paling banyak pasal 78 yakni over stay. Dan yang paling banyak melanggar adalah WNA Korsel," katanya

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

Akibatnya pihak Imigrasi pun telah melakukan deportasi atau pemulangan ke ada 12 WNA. "Kemudian di urutan kedua yang banyak melakukan pelanggaran adalah WNA Nigeria, sebanyak 4 orang sudah di deportasi. Tahun ini paling banyak pelanggaran," ujar Dudi. 

Sasaran Pengungsi

Tak hanya itu, sebagai salah satu penyangga ibu kota Jakarta, Depok juga menjadi magnet bagi para pengungsi. Tercatat, ada sekitar 316 WNA yang pernah singgah di kota ini berbekal kartu UNHCR dari PBB. Rata-rata dari mereka berasal dari Timur Tengah.

"Dari 318 saat ini tinggal 60 pengungsi. Sisanya sudah dibawa ke pusat. Mereka dilindungi oleh organisasi internasional UNHCR dari PBB. Namun mereka tidak boleh mencari kerja, termasuk mendapatkan pendidikan. Ini yang jadi polemik," kata Dudi.

Dan berdasarkan pemetaan yang ada saat ini, jumlah WNA tersebar di sejumlah kecamatan. Namun paling banyak berada di wilayah Kecamatan Tapos, yakni pemukiman Rafles Hills. "Kalau di Beji di apartemen Margonda Residence," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya