Pilkada DKI 2017

Ahok-Djarot Terima Sumbangan Rp60,1 Miliar

Tim Sukses Ahok-Djarot menjelaskan soal sumbangan kampanye
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA.co.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok- Djarot Saiful Hidayat disumbang 10.385 orang, dalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017. 

Tak Tertib Laporkan Dana Kampanye, Peserta Pemilu Kena Sanksi Ini

"Jumlah patungan Kampanye Rakyat telah mencapai Rp60,1 miliar," ujar Wakil Bendahara Tim Sukses Ahok - Djarot, Joice Triatman, di Posko Pemenangan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2017.

Sumbangan resmi dibuka secara elektronik mulai 1 November 2016 dan ditutup 8 Januari 2017. Sejumlah 75,97 persen dari penyumbang merupakan perorangan. Sementara 24,03 persen lain adalah penyumbang yang mewakili kelompok atau badan hukum swasta.

TKN Jokowi-Ma'ruf Laporkan Dana Kampanye Tembus Rp606 Miliar

Jika dirinci, Ahok-Djarot memperoleh sumbangan sekitar Rp45,6 miliar dari perorangan. Sementara sumbangan yang diterima dari badan hukum swasta/kelompok adalah Rp14,4 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembuatan iklan, melatih relawan, dan operasional posko kampanye. Dana akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, pada 15 Februari 2017 sehingga setiap penggunaannya diketahui KPU.

Lapor Dana Kampanye Manual, Sandi Kecewa dengan Sistem IT KPU

"Format laporannya berupa Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPDSK)," ujar Joice
 

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan

TKN Anggap Tak Ada Kewajiban Ekspose Dana Kampanye ke Publik

Jokowi-Maruf Amin patuh soal laporan dana kampanye.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2019