VIVAnews - Penjatuhan sanksi terhadap pemberi sedekah di Jakarta dituding sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Pelarangan memberi sedekah itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Aturan seperti ini sebetulnya hanya melegalkan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," kata Sekjen Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan, saat berbincang dengan VIVAnews, Rabu, 2 September 2009.
Ia menyesalkan peraturan daerah kontroversial ini dapat lolos di Kementrian Dalam Negeri. Di Departemen Hukum dan HAM, kata Azas, sudah ada catatan bahwa peraturan itu cacat karena melabrak aturan HAM. "Isinya kan sangat lucu, seharusnya pendekatannya bukan represif," ujarnya.
Dalam aturan tersebut, pemberi sedekah diancam hukuman denda minimal Rp 100 ribu dan maksimal Rp 20 juta atau kurungan maksimal 60 hari.
Selama Ramadhan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedikitnya telah meringkus 12 orang pemberi sedekah. Mereka dikenakan sanksi denda mulai dari Rp 150.000 sampai Rp 300.000.
Azas mendukung langkah Komnas HAM yang tengah meminta Menteri Dalam Negeri mencabut atau membatalkan perda tersebut. "Jangan pernah mau pada orang miskin, tapi malulah pada kemiskinan," ujarnya.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina
Dunia
29 Mar 2024
Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.
Para anggota TNI itu diduga tak terima Prada Lukman dikeroyok preman di Pasar Cikini, Rabu, 27 Maret 2024. Prada Lukman membela ayah rekannya yang dipalak kawanan preman.
Meski Negaranya Tengah Dilanda Aksi Terorisme, Rusia Tetap Kirim 29 Ton Bantuan ke Gaza
Dunia
29 Mar 2024
Meski tengah berduka, Rusia mengatakan pihaknya tetap mengirimkan lebih dari 29 ton bantuan kemanusiaan ke pada warga Palestina di Jalur Gaza yang tengah dilanda perang.
Marah Anggotanya Disiksa, ISIS Rilis Video Ancam Bunuh Presiden Putin: Berhenti Siksa Anggota Kami!
Dunia
29 Mar 2024
Kelompok teroris ISIS baru saja telah merilis sebuah video teror yang mengancam Rusia dan Presiden Vladimir Putin karena menyiksa para anggotanya saat berada di dalam tah
Dalam berita terbaru yang mengejutkan, dilaporkan bahwa empat teroris yang terlibat dalam serangan mengerikan di gedung konser Balai Kota Crocus dekat Moskow pada Jumat,
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Praktisi hukum mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi timah sang suami Harvey Meois yang merugikan negara sampai Rp271 triliun.
Kabar Duka, Ayah King Nassar Meninggal Dunia
JagoDangdut
11 menit lalu
Kabar duka menyelimuti penyanyi dangdut kenamaan King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 202.
Selengkapnya
Isu Terkini