MUI Geram Ma'ruf Amin Diperlakukan Seperti Terdakwa

Ketua MUI, Ma'ruf Amin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Pool/Isra Triansyah

VIVA.co.id – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi menyesalkan proses persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan menghadirkan Ma’ruf Amin sebagai saksi.

Ahok Sebut Pertamina Bisa Tetap Untung Bila Tak Naikkan Harga BBM 2022

Menurutnya, dia menyesal dan geram karena Ketua Umum MUI itu diperlakukan seolah-olah seperti seorang terdakwa dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

"Beliau dicecar pertanyaan yang menyudutkan, dengan bahasa yang sarkastik, tendensius dan menjurus kepada fitnah. Lebih dari tujuh jam beliau 'diadili' layaknya seorang terpidana. Bahkan saudara Ahok sebagai terdakwa dengan sombong dan congkak berniat mempolisikan beliau karena tuduhan memberikan keterangan palsu. Hal tersebut merupakan bentuk intimidasi dan fitnah yang sangat keji," kata Zainut, Rabu 1 Februari 2017. 

Hasto dan Ahok Sampaikan Pesan Megawati untuk Politisi Muda

Menurutnya, Ma'aruf yang berstatus sebagai saksi seharusnya diperlakukan secara terhormat karena justru ikut membantu jalannya proses hukum di persidangan. Apalagi Ma'aruf disebut dari awal berkeinginan untuk mendorong penyelesaian kasus Ahok melalui jalur hukum. 

"Dan itu menurut beliau adalah pilihan jalan yang paling terhormat dan bermartabat serta dapat meminimalisir konflik yang akan terjadi di masyarakat. Karena kasus Ahok adalah murni kasus hukum, bukan kasus politik, bukan kasus pertentangan etnis maupun kasus pertentangan golongan dan agama," ujarnya. 

Ruko Milik Ahok di Medan Terbakar, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Tanpa bermaksud mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, kata Zainut, MUI akan mengevaluasi semua proses persidangan yang berlangsung kemarin dan akan memberikan sikap atas perlakuan yang tidak terpuji ke Ma'ruf.

MUI juga mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk tetap tenang, dan tidak terprovokasi dan terpancing hasutan dan ajakan melakukan tindakan yang melanggar hukum. 

"Tetap mengedepankan semangat Ukhuwah Islamiyah dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya